SEJARAH PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA
.
Berdasarkan
sejarahnya, pengakuan HAM secara kronologis atau urutan waktu adalah sebagai
berikut.
1. Piagam Magna
Charta di Inggris (15 Juni 1215)Piagam
tersebut merupakan wujud kemenangan rakyat yang diwakili oleh kaum bangsawan
yang duduk di Parlemen. Dalam piagam tersebut secara tegas dinyatakan tentang
hak-hak rakyat dalam pemerintahan. Sebelum lahirnya piagam itu, raja John
Lockland Inggris menjalankan pemerintahan secara sewenang-wenang atau absolute
tanpa batas, sehingga menimbulkan penderitaan bagi rakyat Inggris 2. Piagam Petition Of Rights di
inggris ( Th 1628)Pernyataan hak asasi manusia itu
terjadi karena adanya pertentangan antara raja dan parlemen inggris. Pada
pertentangan itu parlemen keluar sebagai pemenang. Adapun isi Petition Of
Rights senagai berikut :1) Pajak istimewa harus mendapat persetujuan
parlemen2) Tentara tidak diperkenankan menggunakan hukum
perang dalam keadaan damai3) Seseorang tidak boleh ditahan tampa tuduhan
yang beralasan. 3. Piagam Declaration Of Independence Of
America di Amerika (4 Juli 1776)Terjadi revolusi Amerika yang menuntut
kebebasan rakyat Amerika dari belenggu penjajah Inggris. Revolusi rakyat
tersebut mengantarkan rakyat Amerika memperoleh kemerdekaannya yang menyatakan
bahwa "... Tuhan menciptakan manusia itu sama, mereka dikaruniai
Tuhan dengan hak-hak yang sama pula". Hak-hak tersebut tidak dapat
dilepaskan dari manusia, seperti hak hidup, hak kebebasan, dan hak mengejar
kebahagiaan 4. Piagam Declaration de Droit de
L'Homme et du citoyen di Prancis(14 Juli 1789)Terjadi
revolusi Perancis yang dilandasi semboyan liberte, egalite,
dan faternite(kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Revolusi tersebut
berhasil membebaskan rakyat Perancis pada waktu itu dari kesewenang-wenangan
rajanya yakni Louis XVI yang dengan ucapannya "le etat es moi"
artinya negara adalah saya, telah membawa Perancis dalam negara dengan sebutan
Ancie Regime artinya rejim yang kejam. Rakyat Perancis juga berhasil
membebaskan bangsa dari kehidupan yang kejam diskriminatif jauh dari keadilan 5. Piagam The Four Freedom di
Amerika (Th 1945)Ketika
terjadi perang dunia II. Pada
saat itu, terjadi kejahatan kemanusiaan di mana-mana terutama di wilayah
konflik dan jajahannya. Oleh karena itu, Presiden Amerika serikat F.D
Roosevelt dihadapan konggres tahun 1941 menyerukan 4 kebebasan/
kemerdekaan (The Four Freedom) yakni (1) kemerdekaan
berbicara/ mengemukakan pendapat, (2) kemerdekaan beragama, (3) kemerdekaan
dari rasa takut, dan (4) kemerdekaan dari kemiskinan 6. Piagam The Universal Declaration of
Human Rights di Perancis (10 Desember 1948)Para anggota PBB sepakat tentang piagam
pernyataan hak asasi manusia sedunia. Meskipun kesepakatan ini tidak bersifat
mengikat, diharapkan semua anggota PBB secara moral menjadikan 30 Pasal
deklarasi tersebut sebagai pedoman atau memasukkan dalam UUD masing-masing.
Komentar
Posting Komentar