SEJARAH PERKEMBANGAN HAK ASASI MANUSIA

.          

                  Berdasarkan sejarahnya, pengakuan HAM secara kronologis atau urutan waktu adalah sebagai berikut.
1.             Piagam Magna Charta di Inggris (15 Juni 1215)Piagam tersebut merupakan wujud kemenangan rakyat yang diwakili oleh kaum bangsawan yang duduk di Parlemen. Dalam piagam tersebut secara tegas dinyatakan tentang hak-hak rakyat dalam pemerintahan. Sebelum lahirnya piagam itu, raja John Lockland Inggris menjalankan pemerintahan secara sewenang-wenang atau absolute tanpa batas, sehingga menimbulkan penderitaan bagi rakyat Inggris 2.             Piagam Petition Of Rights di inggris ( Th 1628)Pernyataan hak asasi  manusia itu terjadi karena adanya pertentangan antara raja dan parlemen inggris. Pada pertentangan itu parlemen keluar sebagai pemenang. Adapun isi Petition Of Rights senagai berikut :1)      Pajak istimewa harus mendapat persetujuan parlemen2)      Tentara tidak diperkenankan menggunakan hukum perang dalam keadaan damai3)      Seseorang tidak boleh ditahan tampa tuduhan yang beralasan. 3.             Piagam Declaration Of Independence Of America di Amerika (4 Juli 1776)Terjadi revolusi Amerika yang menuntut kebebasan rakyat Amerika dari belenggu penjajah Inggris. Revolusi rakyat tersebut mengantarkan rakyat Amerika memperoleh kemerdekaannya yang menyatakan bahwa "... Tuhan menciptakan manusia itu sama, mereka dikaruniai Tuhan dengan hak-hak yang sama pula". Hak-hak tersebut tidak dapat dilepaskan dari manusia, seperti hak hidup, hak kebebasan, dan hak mengejar kebahagiaan 4.             Piagam Declaration de Droit de L'Homme et du citoyen di Prancis(14 Juli 1789)Terjadi revolusi Perancis yang dilandasi semboyan liberteegalite, dan faternite(kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Revolusi tersebut berhasil membebaskan rakyat Perancis pada waktu itu dari kesewenang-wenangan rajanya yakni Louis XVI yang dengan ucapannya "le etat es moi" artinya negara adalah saya, telah membawa Perancis dalam negara dengan sebutan Ancie Regime artinya rejim yang kejam. Rakyat Perancis juga berhasil membebaskan bangsa dari kehidupan yang kejam diskriminatif jauh dari keadilan 5.             Piagam The Four Freedom di Amerika (Th 1945)Ketika terjadi perang dunia II. Pada saat itu, terjadi kejahatan kemanusiaan di mana-mana terutama di wilayah konflik dan jajahannya. Oleh karena itu, Presiden Amerika serikat F.D Roosevelt dihadapan konggres tahun 1941 menyerukan 4 kebebasan/ kemerdekaan (The Four Freedom) yakni (1) kemerdekaan berbicara/ mengemukakan pendapat, (2) kemerdekaan beragama, (3) kemerdekaan dari rasa takut, dan (4) kemerdekaan dari kemiskinan 6.             Piagam The Universal Declaration of Human Rights di Perancis (10 Desember 1948)Para anggota PBB sepakat tentang piagam pernyataan hak asasi manusia sedunia. Meskipun kesepakatan ini tidak bersifat mengikat, diharapkan semua anggota PBB secara moral menjadikan 30 Pasal deklarasi tersebut sebagai pedoman atau memasukkan dalam UUD masing-masing.

Komentar

Postingan Populer